BENDERA KEBANGSAAN.
Setiap Negara mempunyai Bendera kebangsaan yang merupakan cita-cita tertinggi yang terkandung dalam jiwa Bangsa dari Negara itu. Sedangkan Bendera Kebangsaan Republik Indonesia ialah sang Merah Putih yang telah ditetapkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
a. Sejarah Bendera Merah Putih.
• Pada tahun 1216 bendera merah putih telah dikibarkan oleh tentara Jayakatwang saat peperangan melawan kekuasaan Kartanegara dari Singosari (1222-1292) dan cerita tersebut diceritakan dalam tulisan jawa kuno tahun 1216 caka (1294 Masehi).
• Pada tahun 1350 bendera merah putih digunakan dalam upacara hari kebesaran Raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta dikerajaan Majapahit 1350-1389 M.
• Pada tahun 1840 dalam suatu kitab yang lebih tua terdapat gambar bendara alam Minangkabau berwarna merah putih hitam, bendera ini merupakan pusaka peninggalan kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke-14 ketika Maharaja Aditiyawarman memerintah.
Merah = Hulu Balang (yang menjalankan pemerintahan)
Putih = Agama (Alim Ulama’)
Hitam = Adat Minangkabau (penghulu adat)
• Pada tahun 1613 Sultan Agung berperang dengan Negeri Pati, tentaranya bernaungan dibawah bendera merah putih.
• Merah putih pada abad ke-XX tepatnya pada tahun 1922 perhimpunan Indonesia yang berada dibelanda mulai mengibarkan bendera Merah Putih, dengan tujuan “Indonesia merdeka” hingga pada tahun 1924 perhimpunan Indonesia mengeluarkan sebuah buku dengan kulit bergambar Merah Putih.
• Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera Merah Putih, sebagai bendera kebangsaan Indonesia yaitu dalam Kongres Pemuda di Jakarka, sejak itulah Merah Putih berkibar diseluruh pelosok Nusantara dan pada UUD 1945 pasal 35 dinyatakan bendara kebangsaan Indonesia adalah Merah Putih.
b. Arti Kiasan warna Bendera Merah Putih.
• Merah berarti berani
• Putih berarti suci
Merah Putih mempunyai arti kiasan yaitu berani karena suci/benar atau berani atas dasar kesucian/kebenaran.
Seorang anggota Pramuka wajib menghormati bendera Merah Putih, baik sebagai warga negara maupun sebagai anggota gerakan Pramuka untuk itu harus bisa mengibarkan bendera merah putih dan menurunkannya dengan baik dan tertib.
P A N C A S I L A .
Seorang anggota Pramuka sebagai generasi penerus Bangsa perlu memahami Pancasila sebagai Lambang kesatuan Negara Republik Indonesia yang menjadikan simbol kedaulatan, kepribadian dan kemegahan Negara Indonesia. Begitu juga setiap Negara didunia juga mempunyai Lambang Negara sendiri-sendiri.
Pada tahun 1950 Bangsa Indonesia membentuk suatu panitia khusus untuk menciptakan lambang Negara Indonesia dan berhasil menciptakan Lambang Negara berbentuk Garuda Pancasila penciptanya adalah Dr. Muh. Yamin yang di syahkan pada Tahun 1951 dan Pengumumannya ditetapkan pada PP No. 43 Tahun 1958.
A. Isi Pancasila.
P A N C A S I L A
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B. Arti Isi Pancasila.
Pancasila adalah dasar Negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. kemudian untuk memudahkan pengamalannya di dalam kegiatan sehari-hari ditetapkan Tap MPR No. II/MPR/1978 sebagai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) atau di sebut juga Eka Prasetya Pancakarsa.
Pancasila yang sering disebut Burung Garuda atau Burung Sakti Elang Rajawali tersebut dilukis dengan ciri-ciri sebagai berikut :
• 17 bulu sayap terbang, yang melambangkan tanggal 17
• 8 helai bulu ekor, yang melambangkan bulan 8 (Agustus)
• 45 helai bulu sisik pada batang leher, yang melambangkan tahun 1945.
Kombinasi dari ketiganya melambangkan hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia



Sabtu, 21 April 2012
Author : Muhammad Qadri,



ARTIKEL TERKAIT :


COMMENT WITH FACEBOOK


Comments :

0 komentar to “BENDERA MERAH PUTIH SEBAGAI BENDERA KEBANGSAAN RI dan PANCASILA SEBAGAI LAMBANG NEGARA RI”

Posting Komentar

 
WELCOME TO QADRIPEDIA